Nama : Nurul Mujtihad
NIM :12095891
Pada tanggal 9 januari 2012 Mabes polri menangkap komplotan
pembobol server pulsa milik Telkomsel. Modusnya, dari proses penjualan pulsa
yang dipublik khususnya dengan menggunakan pulsa elektrik,para pelaku kemudian
mencoba menjebol server milik Telkomsel. Untuk mendapatkan pulsa dari provider
itu pelaku memang butuh percobaan berkali-kali sehingga akhirnya berhasil.
Setelah berhasil awalnya mereka menggunakannya untuk pribadi agar dapat
mengetahui apakah benar pulsa bertambah dan dapat digunakan. Setelah sukses
mereka memasarkannya melalui forum Kaskus. Kegiatan mereka diketahui oleh
provider ketika providermelakukan audit keuangan dan ternyata jumlah pulsa yang
dijual dan penerimaan uang yang diterima berbeda. Provider segera melaporkan
pada Bareskrim polri. Tim cyber crime mabes polri langsung melakukan olah tkp
untuk mencari tahu bagaimana server tersebut dapat jebol. Hingga akhirnya polri
menangkap para pelaku tersebut.
Kegiatan yang mereka lakukan memang baik dalam hal memahami
ilmu IT. Namun mereka telah melanggar etika berinternet karena telah
menggunakan forum kaskus sebagai sarana untuk melakukan kecurangan yang
merugikan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar