Minggu, 29 April 2012

Pembobolan Pulsa


Nama : Nurul Mujtihad
NIM :12095891
Pada tanggal 9 januari 2012 Mabes polri menangkap komplotan pembobol server pulsa milik Telkomsel. Modusnya, dari proses penjualan pulsa yang dipublik khususnya dengan menggunakan pulsa elektrik,para pelaku kemudian mencoba menjebol server milik Telkomsel. Untuk mendapatkan pulsa dari provider itu pelaku memang butuh percobaan berkali-kali sehingga akhirnya berhasil. Setelah berhasil awalnya mereka menggunakannya untuk pribadi agar dapat mengetahui apakah benar pulsa bertambah dan dapat digunakan. Setelah sukses mereka memasarkannya melalui forum Kaskus. Kegiatan mereka diketahui oleh provider ketika providermelakukan audit keuangan dan ternyata jumlah pulsa yang dijual dan penerimaan uang yang diterima berbeda. Provider segera melaporkan pada Bareskrim polri. Tim cyber crime mabes polri langsung melakukan olah tkp untuk mencari tahu bagaimana server tersebut dapat jebol. Hingga akhirnya polri menangkap para pelaku tersebut.
Kegiatan yang mereka lakukan memang baik dalam hal memahami ilmu IT. Namun mereka telah melanggar etika berinternet karena telah menggunakan forum kaskus sebagai sarana untuk melakukan kecurangan yang merugikan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar